Terungkap Modus TPPO, Korban Dijadikan ART hingga PSK
JAKARTA, iNews.id - Satgas TPPO Polri mengungkap modus tindak pidana perdagangan orang didominasi korban dijadikan pembantu asisten rumah tangga (ART) hingga pekerja seks komersial (PSK). Paling banyak pekerja migran ilegal atau PMI atau pembantu rumah tangga berjumlah 157 orang.
"Berdasarkan jumlah modus yang dilakukan antara lain yang paling banyak pekerja migran ilegal atau PMI atau pembantu rumah tangga jumlahnya 157 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Ramadhan menyebut, modus selanjutnya paling tinggi adalah dijadikan PSK. Adapula yang dikirim untuk bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK).
"Kemudian modus dijadikan ABK 3 orang, kemudian modus dijadikan PSK 24 terdiri atas Jawa Barat 11, Sumatera Selatan 2, Kalimantan Barat 2, Kalimantan Timur 8, Jawa tengah 1. Kemudian eksploitasi anak 3," ujar Ramadhan.
Di sisi lain, Satgas TPPO Polri sejauh ini sudah menangkap 212 tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang. "Kemudian berdasarkan jumlah tersangka, jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 212 orang," ucap Ramadhan.