Terungkap! Motif Admin Bikin Grup Fantasi Sedarah: Kepuasan hingga Berbagi Konten
JAKARTA, iNews.id - Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya menangkap enam tersangka kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka. Salah satu yang ditangkap adalah admin grup Fantasi Sedarah berinisial MR.
Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Himawan Bayu Aji mengungkapkan, MR membuat grup ini sejak Agustus 2024. MR ditangkap pada Senin (19/5/2025).
"Motif tersangka untuk kepuasan pribadi dan berbagi konten dengan member," kata Himawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Polisi juga menyita handphone tersangka. Di handphone tersebut ternyata ada ratusan konten video atau foto asusila.
Sebelumnya, setelah beberapa hari melakukan penyelidikan secara intensif dan mendalam, Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap enam pelaku.
Para pelaku ditangkap secara maraton di beberapa tempat di Pulau Jawa dan Sumatera.
Diketahui, Grup Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang memiliki ribuan member ini telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dikarenakan unggahan pornografi anak dan perempuan.
Editor: Reza Fajri