Terungkap Motif Penembakan 2 Brimob di Kulonprogo, Korban Dikira Rombongan Pelaku Klitih
Tanpa peringatan, kata dia pelaku melepaskan delapan tembakan, dengan satu peluru mengenai jaket korban. Meskipun sempat diserang, kedua anggota Brimob berhasil mengejar pelaku dan menangkapnya di sekitar kediamannya.
Dia mengungkapkan, senjata airsoft gun yang digunakan dalam serangan turut disita. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku membeli senjata tersebut secara online melalui e-commerce serta peluru gotri melalui Facebook.
Keterangan pelaku, mengira kedua anggota Brimob itu merupakan pelaku kejahatan jalanan atau klitih, sehingga langsung melepaskan tembakan. '
Setelah ditangkap, pelaku masih sempat menembak beberapa kali sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Lendah dan dilimpahkan ke Polres Kulonprogo.
Seorang saksi mata, Rumiyanto yang berada di lokasi kejadian mengaku sempat mendengar suara tembakan sebelum melihat tiga orang beradu argumen.
Dia sempat menegur pelaku agar tidak membuat keributan di kawasan permukiman sebelum akhirnya melihat polisi membawa pelaku ke kantor polisi.
Pelaku berinisial KI (35) kini telah ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Darurat yang berpotensi mengancamnya dengan hukuman hingga 10 tahun penjara. Polisi masih mendalami motif serta latar belakang kepemilikan airsoft gun oleh pelaku.
Editor: Kurnia Illahi