Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri Pigai Ingin Suatu Saat KPK Ditiadakan, Kenapa?
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap Password dalam Kasus Pungli Rutan KPK: Banjir, Kandang Burung hingga Botol

Jumat, 15 Maret 2024 - 20:02:00 WIB
Terungkap Password dalam Kasus Pungli Rutan KPK: Banjir, Kandang Burung hingga Botol
Sebanyak 15 tersangka pungli rutan KPK ditahan. (Foto: MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar istilah atau password dalam kasus pungutan liar (Pungli) di rumah tahanan. Sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka mulai kepala rutan hingga petugas cabang rutan KPK

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan para tersangka menggunakan password seperti, banjir, kandang burung, pakan burung, dan botol. 

"Hengki dkk dalam melancarkan aksinya menggunakan beberapa istilah atau password di antaranya, banjir dimaknai info sidak, kandang burung dan pakan jagung dimaknai transaksi uang, dan botol dimaknai sebagai handphone dan uang tunai," kata Asep saat konferensi pers di kantornya, Jumat (15/3/2024). 

Adapun 15 tersangka yakni Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (AF), Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018-2022, Hengki (HK), Petugas Pengamanan dan Plt Kepala Cabang Rutan KPK periode 2018, Deden Rochendi (DR), Petugas Pengamanan, Sopian Hadi (SH), Petugas Cabang Rutan KPK dan Plt Kepala Cabang Rutan KPK periode 2021, Ristana (RT), Petugas Cabang Rutan KPK, Ari Rahman Hakim (ARH), Petugas Cabang Rutan KPK, Agung Nugroho (AN), dan Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018 s/d 2022, Eri Angga Permana (EAP).

Kemudian, Petugas Cabang Rutan KPK, Muhamad Ridwan (MR), Suharlan (SH), Ramadhan Ubaidillah A (RUA), Mahdi Aris (MHA), Wardoyo (WD), Muhammad Abduh (MA), dan Ricky Rachmawanto (RR).

Asep menyebutkan, besaran uang yang para tersangka terima berdasarkan dengan posisi dan tugasnya yang dibagikan perbulan mulai dari Rp500.000 sampai Rp10 juta.

"AF dan RT masing-masing mendapatkan sejumlah sekitar Rp10 juta. HK, EAP, DR, SH, ARH, AN masing-masing mendapatkan sejumlah sekitar Rp3 juta sampai Rp10 juta," ucapnya. 

Dalam kurun waktu 2019-2023, Asep menyatakan, total uang yang diraup para tersangka lebih dari Rp6 miliar. 

"Rentang waktu 2019-2023, besaran jumlah uang yang diterima HK dkk sejumlahsekitar Rp6,3 Miliar dan masih akan dilakukan penelusuran serta pendalaman kembali untuk aliran uang maupun penggunaannya," pungkasnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut