Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Penembak Kantor MUI Pusat Ternyata Pernah Rusak Gedung MUI Lampung

Rabu, 03 Mei 2023 - 10:44:00 WIB
Terungkap, Penembak Kantor MUI Pusat Ternyata Pernah Rusak Gedung MUI Lampung
Penembak kantor MUI pusat di Jakarta ternyata pernah merusak gedung MUI Lampung pada akhir 2022. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah mengungkap fakta baru pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat di Jakarta, Selasa (2/5/2023). Pelaku berinisial M (60) ternyata pernah merusak gedung MUI Lampung.

Fakta itu terungkap usai Ikhsan berkoordinasi dengan Kombes Pol Pratomo selaku Kapolres Pesawaran, Lampung.

"Memang beliau membenarkan bahwa yang bersangkutan pernah melakukan hal yang sama, menyerang kantor MUI di Lampung," kata Ikhsan saat ditemui di Kantor MUI pusat, Jakarta, Rabu (3/5/2023). 

Ikhsan menyebut M menyerang kantor MUI Lampung dengan memecahkan kaca. Hal serupa juga dilakukan di kantor MUI pusat.

"Penyerangan kacanya dipecahkan. Kalau ini (MUI pusat) dari belakang, mungkin karena dari depan banyak orang," kata dia.

Bahkan pelaku sempat dijatuhi hukuman penjara selama tiga bulan atas kejadian itu. 

"Orang yang seperti itu namanya Mustofa pernah diajukan ke pengadilan divonis tiga bulan penjara," ujar dia. 

Dia menjelaskan penyerangan gedung MUI Lampung tidak menimbulkan korban jiwa. Sebab kejadian berlangsung pada sore hari dan sejumlah staf sudah meninggalkan kantor. 

"Karena tidak ada yang tahu, pada saat itu sudah pulang semua dan sekuriti rupanya tidak hadir di sana sehingga tahunya kaca sudah berantakan. Tetapi juga dugaan kuat dan sudah divonis bahwa pelakunya adalah juga yang bersangkutan," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut