Terungkap Rekam Jejak Penembak Kantor MUI, Residivis dan Pernah Mengaku Wakil Nabi Muhammad
JAKARTA, iNews.id - Pelaku penembakan di Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Mustopa NR ternyata residivis. Pelaku juga pernah mengaku sebagai perwakilan dari Nabi Muhammad SAW.
Hal itu diketahui setelah Polda Lampug menelusuri rekam jejak Mustopa.
"Iya kalau dari database yang kami terima atas nama Mustopa NR itu pernah ada catatan kriminalnya," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi, Selasa (2/5/2023).
Zahwani menjelaskan, tindak pidana yang dilakukan Mustopa yakni melakukan pengerusakan di Kantor DPRD Provinsi Lampung pada tahun 2016 silam. Atas dasar itu, Mustopa diseret ke meja hijau.
"Kemudian, itu yang ditersangakakan di dalam dakwaan Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan dan dia selalu mengklaim bahwa dia itu adalah sebagai wakil dari Nabi Muhammad SAW. Dia telah dituntut oleh JPU selama 5 bulan," tutur Zahwani.
Terlepas dari itu, Zahwani berkata, Polda Lampung bakal membantu penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus penembakan di Kantor Pusat MUI.
"Intinya kita bagaimana joint investigation ya, joint dalam penyidikan kasus ini. Polda Lampung mem-back up Polda Metro Jaya," katanya.
Diketahui, pelaku Mustopa tewas setelah diamankan petugas. Saat ini jenazahnya diautopsi di RS Polri untuk mengetahui penyebab tewasnya Mustopa.
Editor: Faieq Hidayat