Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Uang Rp500 Juta Disita KPK saat OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, SYL Pernah Arahkan Pegawai Kementan Jangan Beri Keterangan Detail ke KPK

Rabu, 19 Juni 2024 - 16:22:00 WIB
Terungkap, SYL Pernah Arahkan Pegawai Kementan Jangan Beri Keterangan Detail ke KPK
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono mengungkapkan, eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pernah mengarahkan pegawai Kementan untuk memberikan keterangan normatif kepada penyelidik KPK. Pegawai diminta tidak memberikan keterangan yang detail. 

Kasdi menjelaskan, saat tahap lidik, penyelidik KPK mendatangi kantornya. Penyelidik tengah mengusut dugaan korupsi di lingkungan Kementan.

Dalam giat tersebut, penyelidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga terkait perkara tersebut.

Kasdi tidak melaporkan penggeledahan itu ke SYL. Dia mengira politikus Partai NasDem itu sudah mengetahui giat tersebut. 

Ketika SYL mengetahui, dia lantas memerintahkan kepada dirinya dan eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta untuk memberikan arahan kepada pegawai Kementan yang akan dimintai keterangan. 

"Apakah ada ndak dari Pak Menteri diungkapkan untuk bagaimana kita untuk menutupi ini semua?" tanya Hakim di sidang dengan terdakwa SYL dan M Hatta, Rabu (19/6/2024).

"Narasinya tidak demikian," kata Kasdi. "Apa? Narasinya seperti apa?" cecar Hakim. 

"Narasinya itu saja, 'Pak Sekjen sampaikan kepada teman-teman untuk disampaikan normatif saja, tidak perlu detail'," kata Kasdi. 

SYL saat ini menjadi terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta. 

Dalam surat dakwaan, SYL diduga menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat, dan badan pada Kementan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut