JAKARTA, iNews.id - Wali Kota Bogor Bima Arya memastikan Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor akan mendaptkan sanksi. Pemberian saksi karena RS Ummi dinilai memberikan informasi bohong terkait hasil tes virus corona (Covid-19) Habib Rizieq Shihab.
Bima Arya tidak menyampaikan sanksi yang akan diberikan. Menurutnya, sanksi diberikan langsung oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
"Sanksinya pasti sesuai aturan. Pasti (beri sanksi)," ujar Bima di Bareskrim Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021).
Editor : Kurnia Illahi