Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Roy Suryo Ikuti Gelar Perkara Khusus, Sebut Ijazah Jokowi Dilapisi Plastik
Advertisement . Scroll to see content

Tetapkan Kaltim jadi Ibu Kota Baru, Jokowi Kirim Surat ke DPR

Senin, 26 Agustus 2019 - 14:19:00 WIB
Tetapkan Kaltim jadi Ibu Kota Baru, Jokowi Kirim Surat ke DPR
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai Ibu Kota baru pengganti Jakarta. Ada dua wilayah di Kaltim yang dijadikan lokasi Ibu Kota yakni, Kabupaten Penajam, Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Mantan gubernur DKI Jakarta ini memahami pemindahan ibu kota negara termasuk lokasinya membutuhkan dukungan dan persetujuan DPR, karena itu, pihaknya telah mengirimkan surat ke DPR.

"Oleh sebab itu tadi pagi saya sudah berkirim surat kepada Ketua DPR RI dengan dilampiri hasil-hasil kajian mengenai calon ibu kota baru tersebut," ujar Jokowi.

Hal itu disampaikan dia dalam keterangan persnya saat mengumumkan pemindahan Ibu Kota di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). Mantan wali kota Solo ini mengatakan, pihaknya juga akan memperkuat keputusan pemindahan Ibu Kota dengan menerbitkan undang-undang.

"Sehubungan dengan hal tersebut pemerintah akan segera mempersiapkan rancangan undang-undangnya untuk selanjutnya disampaikan kepada DPR," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut