Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Bahas Persatuan dan Kemaslahatan Umat
Advertisement . Scroll to see content

Tia Rahmania Diberhentikan PDIP, Diganti Bonnie Triyana di DPR Periode 2024-2029

Rabu, 25 September 2024 - 20:06:00 WIB
Tia Rahmania Diberhentikan PDIP, Diganti Bonnie Triyana di DPR Periode 2024-2029
Tia Rahmania batal dilantik jadi anggota DPR (foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberhentikan Tia Rahmania dari keanggotaan partai. Tia Rahmania batal dilantik menjadi anggota DPR terpilih 2024-2029.

Hal itu terlihat dalam surat Keputusan KPU Nomor 1368 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Surat ditandatangani Ketua KPU Mochamad Afifudin pada 23 September 2024.

Surat tersebut memutuskan perubahan penetapan calon anggota DPR terpilih hasil Pileg 2024 dari PDIP di Daerah Pemilihan Jawa Tengah V dan Banten I.

Dalam surat itu, ada nama Bonnie Triyana yang menggantikan Tia Rahmania di DPR. Tia sebelumnya merupakan peraih suara nomor satu di Dapil Banten I, sementara Bonnie kedua.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut