Tiba di Gedung KPK, Azis Syamsuddin Diperiksa Kasus Suap Wali Kota Tanjungbalai
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (9/5/2021). Dia diperiksa terkait kasus suap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial terhadap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Azis Syamsuddin telah berada di dalam Gedung KPK. Dia menuturkan, Azis Syamsuddin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Robin Pattuju.
"Hari ini saksi Azis Syamsudin telah hadir di Gedung Merah Putih KPK memenuhi panggilan penyidik KPK," ujar Ali Fikri di Jakarta, Rabu (9/6/2021).
Sebelumnya KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Azis Syamsuddin, Jumat (7/5/2021). Dalam pemanggilan itu Azis Syamsuddin tidak hadir dengan alasan masih ada kegiatan lain
Selain itu KPK telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mencegah Azis Syamsuddin bepergian ke luar negeri selama enam bulan sejak 27 April 2021.
Editor: Kurnia Illahi