Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan
Advertisement . Scroll to see content

Tiba di KPK, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Diperiksa terkait Kasus Proyek Kementerian PUPR

Selasa, 26 November 2019 - 11:21:00 WIB
Tiba di KPK, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Diperiksa terkait Kasus Proyek Kementerian PUPR
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim atau dikenal Nunik memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (26/11/2019). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim atau dikenal Nunik memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (26/11/2019). Dia diperiksa terkait kasus gratifikasi proyek di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016.

Nunik dimintai keterangan untuk mendalami keterlibatan tersangka Direktur atau Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Artha John Alfred dalam kasus tersebut.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," ujar Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Sebelumnya, KPK telah memanggil Chusnunia, Rabu (20/11/2019), namun politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu tidak hadir. Saat itu dia tidak hadir karena belum menerima surat panggilan.

Hong Arta ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Juli 2018. Ia merupakan tersangka ke-12 dalam kasus tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut