Tiket Kereta Api Lebaran 2023 Dijual 26 Februari, Ini Syarat, Jadwal dan Cara Belinya
JAKARTA, iNews.id - Tiket kereta api Lebaran 2023 akan resmi dijual PT Kereta Api Indonesia (KAI) pada Minggu (26/2/2023) mendantang. Lantas, bagaimana syarat naik kereta api 2023?
Penjualan tiket Lebaran ini sesuai dengan kebijakan aturan menjual tiket mulai H-45 sebelum keberangkatan. Sebab, di waktu normal penjualan tiket kereta api menerapkan kebijakan H-30 sebelum keberangkatan.
Melansir laman resmi KAI, berikut syarat umum naik kereta api antarkota:
1. Calon penumpang dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis ketiga (booster)
2. Calon penumpang yang berstatus WNA, berasal dari perjalanan luar negeri dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin Covid-19 kedua
3. Calon penumpang dengan usia 6-12 tahun yang belum mendapatkan vaksinasi harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan. Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan.
4. Calon penumpang dengan usia 6-17 tahun berasal dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari kewajiban vaksinasi
5. Calon penumpang dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap syarat vaksinasi namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19
6. Calon penumpang yang diatur dalam poin 1 s.d 5 tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes rt-pcr atau rapid test antigen dan dapat melakukan perjalanan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat
7. Calon penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan calon penumpang tidak dapat menerima vaksinasi dikecualikan terhadap syarat vaksinasi, tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR atau rapid test antigen dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19
8. Penumpang dalam kondisi sehat tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare dan demam.
9. Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.
10. penumpang wajib menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau masker medis menutupi hidung, mulut dan dagu selama perjalanan kereta api dan selama berada di stasiun kereta api atau ketika berada dalam kondisi kerumunan
10. Sebelum melakukan perjalanan penumpang diimbau untuk menggunakan pakaian pelindung (jaket atau lengan panjang).
11. Wajib menerapkan dan mematuhi protocol kesehatan, yaitu memakai masker,menjaga jarak dan mencuci tangan (3m).
12. Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung pada saat selama perjalanan.
13. Tidak diperkenankan untuk makan dan minum pada saat selama perjalanan yang kurang dari 2 (dua) jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat-obatan dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.
14. Apabila hasil rapid test antigen atau PCR pelaku perjalanan negatif namun menunjukkan gejala, maka pelaku perjalanan tidak boleh melanjutkan perjalanan dan diwajibkan untuk melakukan tes diagnostik PCR dan isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan
Dengan kebijakan pembelian tiket H-45 sebelum keberangkatan, artinya calon penumpang per 26 Februari 2023 sudah dapat membeli tiket untuk keberangkatan 12 April 2023 dan seterusnya hingga jadwal arus balik.
Tiket kereta api untuk Lebaran akan dijual hanya melalui aplikasi KAI Access, website KAI, dan platform resmi penjualan tiket lainnya. Calon pembeli cukup membuka salah satu aplikasi atau situs dan memilih tanggal dan jumlah tiket yang diingkan serta melakukan pembayaran.
Demikian informasi tiket kereta api Lebaran 2023 dari syarat, jadwal hingga cara belinya.
Editor: Puti Aini Yasmin