Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Sita 590 Ton Narkoba sepanjang 2025, Tangkap 64.046 Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Tim Forensik Serahkan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J ke Bareskrim

Senin, 22 Agustus 2022 - 13:24:00 WIB
Tim Forensik Serahkan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J ke Bareskrim
Bareskrim akan tetapkan tersangka kasus ACT.Tim forensik menyerahkan hasil autopsi ulang Brigadir J ke Bareskrim. (Foto: Ilustrasi/Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim forensik menyerahkan hasil autopsi ulang Brigadir J ke Bareskrim pada hari ini. Dia akan menjelaskan lebih dulu kepada penyidik.

"Nanti dulu saya serahkan dulu ke penyidik, saya jelaskan dulu," kata Ketua Tim Independen autopsi ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto di Bareskrim Polri, Senin (22/8/2022).

Dia juga tidak menjelaskan pasti apakah setelah hasil autopsi ulang Brigadir J diserahkan ke Bareskrim akan langsung diumumkan. Menurutnya, pihaknya harus berkomunikasi terlebih dahulu dengan Bareskrim.

"Nanti menyesuaikan (rilis hasil autopsi, saya serahkan dulu ke penyidik," ucap dia.

Diketahui, Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Atas perbuatannya, mereka disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut