Tim Gabungan Periksa Keamanan Gedung Kejagung sebelum Olah TKP
JAKARTA, iNews.id - Tim gabungan Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Kejaksaan Agung memeriksa konstruksi bangunan gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam. Pemeriksa dilakukan untuk memastikan keamanan kontruksi bangunan sebelum dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Olah TKP melibatkan Puslabfor Mabes Polri. Olah TKP digelar untuk memastikan penyebab kebakaran yang menghanguskan gedung utama Kejagung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tersebut.
"Pertama kami melakukan pengecekan kontruksi bangunan dulu, apakah layak atau tidak untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapuslabfor Mabes Polri, Brigjen Ahmad Haydar di depan gedung utama Kejagung, Senin (24/8/2020).
Lebih lanjut Haydar menjelaskan pemeriksaan tempat kejadian perkara kebakaran dilakukan untuk memastikan keamanan bagi tim gabungan saat olah TKP. Setelah dipastikan bangunan dalam kondisi baik tim gabungan baru dapat melakukan olah tempat kejadian perkara lanjutan.
"Kita lakukan cek kontruksi bangunan dulu sehingga nanti personel kita dalam keadaan aman untuk melakukan pemeriksaan," ucapnya.
Dia mengatakan olah TKP akan difokuskan di lokasi-lokasi yang disebut para saksi menjadi sumber pertama munculnya api. TIm gabungan juga menelusuri beberapa indikator yang diduga menyebabkan kebakaran terjadi.
"Semuanya ada beberapa indikator," ujarnya.
Editor: Rizal Bomantama