Tim Hukum AMIN Sebut Nepotisme Prabowo-Gibran Dampak Ambisi Jokowi Langgengkan Kekuasaan
JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin (AMIN) menyebut nepotisme pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak terjadi secara kebetulan. Nepotisme itu disebut menggunakan lembaga Kepresidenan.
"Nepotisme paslon nomor 2 dengan lembaga kepresidenan bukan sesuatu yang kebetulan dan terjadi begitu saja," kata Anggota THN Amin, Bambang Widjojanto dalam sidang perdana PHPU, Rabu (27/3/2024).
Bambang menilai praktik nepotisme justru lahir dari ambisi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia pun menyinggung keinginan Jokowi melanggengkan kekuasaan meskipun jabatan dua periode sudah dilakukan.
"Pertama kali akan menambah periode masa jabatan presiden, instrumennya amandemen UUD 1945 oleh pembantu Jokowi itu terjadi pada Maret 2022 dan ada pengarahan aparatur desa untuk 3 kali masa jabatan presiden ini gagal," jelasnya.
Upaya kedua untuk melanggengkan kekuasan itu, kata Bambang, dilakukan dengan membunyikan keinginan memperpanjang masa jabatan melalui menteri kabinetnya. Alhasil menurut Bambang, Pemilu 2024 yang melanggengkan anaknya Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pemilu merupakan upaya yang sama.
"Kita sekarang dalam periode ketiga menentukan Presiden berikutnya inilah yang dilakukan Presiden Jokowi," sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Bambang juga menyinggung soal sikap Presiden Jokowi yang inkonsisten terkait wacana perpanjangan masa jabatan Presiden. Menurutnya, pada 2019 silam, Jokowi mengaku menolak wacana itu. Namun pada 2022 lalu, wacana itu hanya ditanggapi sebagai bagian dari demokrasi.
"sikap inkonsistensi ini ada motif yang sangat terang benderang untuk melanggengkan kekuasaannya," tutupnya.
Editor: Faieq Hidayat