Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Melayat ke Rumah Duka Istri Jenderal Hoegeng, Kapolri Janji Jaga Integritas Polri
Advertisement . Scroll to see content

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri ke Sidang PHPU

Selasa, 02 April 2024 - 14:46:00 WIB
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri ke Sidang PHPU
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (Foto Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD melayangkan permohonan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dihadirkan menjadi saksi di sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Permohonan itu akan disampaikan langsung tim hukum Ganjar-Mahfud kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo.

"Kami sudah melayangkan surat ke MK ya, bahwa di samping 4 menteri yang akan dihadirkan plus DKPP, kami juga akan meminta kepada ketua majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya. Kami sudah menulis surat untuk itu," kata Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, Selasa (2/4/2024).

Todung menjelaskan, pihaknya ingin menghadirkan Kapolri lantaran banyak hal dan insiden yang menyangkut kepolisian selama proses dan pelaksanaan Pemilu 2024. Salah satu insiden, kata Todung, adanya dugaan intimidasi hingga kriminalisasi.

"Kenapa Kapolri? Karena nanti akan diperlihatkan bahwa cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, yang terlibat dengan ketidaknetralan dalam kampanye," ujar Todung.

"Kami ingin meminta Kapolri untuk memberikan penjelasan dan akuntabel dalam kebijakan-kebijakan dan perintah-perintah yang dia lakukan, karena tidak cukup hanya melihat soal bansos," ucapnya.

Menurutnya, kehadiran Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto hingga Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, akan lebih banyak mengupas soal bansos.

"Kita juga melihat aspek-aspek pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang mencederai demokrasi dan integritas pemilihan umum," katanya.

Sebelumnya, MK memanggil 4 menteri untuk hadir ke persidangan PHPU sengketa Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024). Pemanggilan dilakukan karena dinilai perlu oleh majelis hakim MK.

"Kemudian juga kepada para pihak juga perlu disampaikan hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi," ujar Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan PHPU di Gedung MK, Jakarta, Senin (1/4/2024).

"Berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi, yang pertama yang perlu didengar oleh mahkamah adalah Muhadjir Effendy Menko PMK, Airlangga Menko Perekonomian, Sri Mulyani Menteri Keuangan, Tri Rismaharini Menteri Sosial, dan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," kata dia.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut