Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Minta MK Perkuat Perlindungan bagi Wartawan
Advertisement . Scroll to see content

Tim Hukum Jhon Richard-Martin Yogobi Ungkap Temuan Dugaan Penggelembungan Suara di Pilkada Jayawijaya

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:53:00 WIB
Tim Hukum Jhon Richard-Martin Yogobi Ungkap Temuan Dugaan Penggelembungan Suara di Pilkada Jayawijaya
Tim hukum Cabup-Cawabup Jayawijaya Jhon-Marthin, Ismail Maswatu di Gedung MK. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim hukum pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya nomor urut 4 Jhon Richard Banua dan Marthin Yogobi mengungkapkan temuan dugaan penggelembungan suara dalam proses Pilkada Jayawijaya 2024. Disebut ada kongkalikong para paslon guna memenangkan pihak tertentu. 

"Nomor urut 1 dan 3 digelembungkan dan digabung untuk dimasukkan ke pasangan nomor urut 2, jadi nomor urut 1 dan 3 digabungkan ke nomor urut 2," ujar Tim Hukum Jhon-Martin, Ismail Maswatu di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (15/1/2025). 

Ismail menambahkan, berdasarkan perhitungan di tempat pemungutan suara (TPS), paslon Jhon-Martin mengantongi 105.000 lebih suara. Menurutnya, penggelembungan suara mulai terjadi di tingkat distrik. Setidaknya, terdapat empat distrik yang diduga menggelembungkan suara untuk paslon tertentu. 

"Selanjutnya sampai di tahapan KPU terjadi lagi penggelembungan suara di tingkat KPU, sehingga yang tadinya kami, pasangan kami nomor urut 4 itu sebagai pemenang, sampai di tingkat KPU kami jadi yang kalah, sehingga itu yang menjadikan dasar kami melakukan gugatan ke MK," kata dia. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut