Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim MK Sindir Kepala BNPB yang Ucapannya Bikin Heboh: Diseleksi Benar atau Tidak?
Advertisement . Scroll to see content

Tim Hukum Prabowo-Sandi Sebut 30 Orang Bersedia Jadi Saksi di MK

Sabtu, 15 Juni 2019 - 22:09:00 WIB
Tim Hukum Prabowo-Sandi Sebut 30 Orang Bersedia Jadi Saksi di MK
Tim Hukum Prabowo-Sandi mendatangi Kantor LPSK, Jakarta, Sabtu (15/6/2019) untuk berkonsultasi mengenai perlindungan saksi. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id, - Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyebut ada 30 orang yang bersedia menjadi saksi untuk mereka dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Para saksi berasal dari berbagai provinsi di Indonesia.

Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi, Iwan Satriawan mengatakan, para saksi tersebut sekarang ini menginginkan jaminan keselamatan baik sebelum, saat atau setelah menyampaikan kesaksian di MK.

"Sejauh ini sudah ada lebih kurang 30 saksi yang sudah bersedia. Tapi pertanyaannya rata-rata dari mereka adalah ‘Apa jaminan keselamatan kami saat datang ke Jakarta, kemudian ketika dalam proses persidangan dan setelah pulang ke daerah masing-masing?’" ucap Iwan di Gedung LPSK, Jakarta Timur, Sabtu (15/6/2019).

Iwan menambahkan, dari pertemuan antara Tim Hukum Prabowo-Sandi dengan pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memperjuangkan keamanan dari para saksi.

Menurutnya, bila tidak ada proteksi terhadap saksi, kemungkinan tidak ada orang yang akan bersedia memberikan kesaksian.

Di kesempatan sama, Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto menyampaikan, keadilan akan dicapai jika tidak ada pihak yang dalam tekanan atau ancaman. Karena itu Tim Hukum Prabowo-Sandi mendorong agar ancaman itu tidak ada sehingga keadilan bisa ditegakkan.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut