Tim Kampanye Jokowi Yakin Dana Kelurahan Rp3 Triliun Disetujui DPR
JAKARTA, iNews.id - Pemanfaatan dana desa dalam meningkatkan peran layanan publik dinilai baru dirasakan tahun ini. Maka itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merasa perlu meluncurkan program dana untuk kelurahan.
Pemanfaatan dana desa dinilai berhasil memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan. Program dana desa itu telah memajukan perekonomian desa.
"Pak Jokowi selaku presiden merasa perlu membawa praktik kebaikan yang sudah dimunculkan dalam dana desa agar pengalaman segera ditularkan ke masyarakat kota, terutama menengah kebawah yang tinggal di 8.300 kelurahan kota," ujar Tim Kampanye Nasional Capres dan Cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin, Budiman Sudjatmiko di Posko Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Jalan Cemara, Jakarta, Senin (22/10/2018).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengungkapkan, rencananya jumlah dana yang akan dicairkan untuk kelurahan sebanyak Rp3 triliun pada APBN 2019. Dana itu akan dibagi kepada 8.300 kelurahan kota, di mana masing-masing akan mendapatkan sekitar Rp300-Rp400 juta per tahun sesuai dengan persentase kemiskinan, kepadatan penduduk dan luas wilayah.
"Pembangunan sumber daya manusia juga menjadi tujuan utama pengadaan dana kelurahan ini. Diharapkan rencana ini akan menumbuhkan wirausaha baru dari kota dan terbentuknya badan usaha milik kelurahan yang memberikan beasiswa bagi anak-anak muda untuk mengembangkan dirinya," ungkapnya.