Tim Kuasa Hukum Besuk Hasto di Tahanan, Ini yang Dibahas
JAKARTA, iNews.id - Tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (21/2/2025). Mereka datang untuk membesuk Hasto di kamar tahanan.
Mereka juga turut membahas kegiatan-kegiatan PDI Perjuangan (PDIP).
"Kan banyak (yang dibahas), kegiatan-kegiatan partai, urusan-urusan dan yang lainnya," kata kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy di Gedung Merah Putih KPK.
Ronny juga memastikan proses praperadilan yang sebelumnya sudah diajukan tetap berjalan meski Hasto sudah berada di balik jeruji besi.
"Praperadilan tetap jalan terus," ujar Ronny.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan penahanan Hasto pada Kamis (20/2/2025). Hasto ditahan selama 20 hari ke depan.
"Terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
Sebelum menahan Hasto, KPK telah meminta keterangan terhadap lebih dari 53 saksi dan enam orang ahli.
Editor: Reza Fajri