Timbulkan Polemik, Partai Perindo Desak Kebijakan PPDB Zonasi Dievaluasi
Masalah lainnya adalah jumlah sekolah yang ada di tingkat desa hingga kecamatan di suatu daerah masih belum merata. Terdapat kesenjangan yang sangat tinggi antara jumlah pelajar dengan jumlah sekolah negeri.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Bogor, jumlah SD negeri ada sebanyak 1.583 sekolah. Sementara, SMPN hanya ada sekitar 92 sekolah.
“Siswa yang tidak diterima di sekolah negeri akhirnya terpaksa harus ke swasta atau bahkan tidak melanjutkan pendidikannya atau putus sekolah,” ungkap Bacaleg DPR dari Partai Perindo Dapil Sumatera Selatan II (Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Prabumulih, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Lahat, dan Empat Lawang) itu.
Oleh karena itu, kata dia, pemerintah perlu mengevaluasi secara menyeluruh agar ke depan PPDB tidak menimbulkan polemik atau kegaduhan di masyarakat. Pemerintah juga harus melibatkan seluruh stakeholder pendidikan agar dapat menghasilkan kebijakan yang menyelesaikan, bukan yang justru menambah masalah.
Menurut Ike, PPDB sistem zonasi ini sudah bagus dan harus dipertahankan. Namun, agar tidak menimbulkan polemik dan kegaduhan di masyarakat, pemerintah juga perlu memperhatikan persebaran tenaga pendidik atau guru serta jumlah sekolah yang ada di suatu daerah.
Artinya, jumlah SD, SMP, hingga SMA negeri harus sama atau minimal mendekati. Hal ini agar kesenjangan antara jumlah pelajar dengan sekolah yang ada berkurang.
Namun jika jumlah SMP dan SMA negeri jumlahnya lebih sedikit dibandingkan jumlah SD negeri, maka akan terjadi kesenjangan. Lulusan SD pun akan banyak masuk sekolah swasta.
“Bagi yang orang tuanya mampu mungkin tidak menjadi persoalan. Namun, bagi keluarga yang masuk kategori kurang mampu bagaimana? Tentunya akan sangat memberatkan," kata Ike.