Timnas AMIN Sebut Kecurangan Pemilu 2024 Sangat Dahsyat, Ini Alasannya
JAKARTA, iNews.id - Anggota Dewan Pakar Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Bambang Widjojanto, menyebut kecurangan di Pemilu 2024 jauh lebih dahsyat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sebab kecurangan dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif di berbagai daerah.
"Kami hampir sampai pada kesimpulan bahwa kecurangan yang masif, sistematik, dan terstruktur itu benar-benar terjadi," kata Bambang dalam Update tentang Dinamika Pilpres 2024 di Rumah Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024).
Setidaknya, dia mengategorikan setidaknya ada tiga bentuk kecurangan di Pemilu 2024. Pertama, kecurangan yang berkaitan dengan angka dalam elektoral.
"Ada yang berupa kekhilafan, ada yang berupa kesengajaan. Itu semuanya angka," ujarnya.
Lantas dia mencontohkan hasil di Kinabalu, Malaysia, di mana angkanya melambung tinggi.
"Di situ ada angka yang fantastis, saya masih ingat nomor 1 kalau tidak salah cuma dapat 22. Nomor 2 dapat 77, nomor 3 dapat 36. Itu di C1," ucapnya.
"Tapi yang menarik begitu angka itu dikeluarkan, KPU buru-buru kemudian melakukan revisi. Bisa jadi kecurangan itu tersebar, berserak, dan luar biasa," katanya.
Kedua, terkait proses manajemen kepemiluan yang dinilai tidak dilakukan secara baik. Saat ini sistem IT milik KPU tidak berfungsi dengan baik.
"Kita mendapatkan hari ini masalah-masalah yang berkaitan dengan sistem IT KPU yang tiba-tiba shutdown dan informasi-informasinya yang sebagiannya tidak bisa diakses," ucapnya.
Dia sempat meminta Bawaslu mengaudit sistem IT milik KPU. Beberapa kali disurati namun tidak digubris.
"Kami meminta dilakukan audit terhadap IT. Ada dua surat sudah dikirimkan ke KPU, dan terakhir ada surat ke Bawaslu untuk meminta KPU menindaklanjuti atau melakukan audit, tapi itu tidak dilakukan," ujarnya.
Ketiga, terkait lembaga penyelenggaranya yang dinilai tidak independen. Timnas AMIN menemukan sejumlah KPPS atau petugas TPS yang mengarahkan lansia hingga ada yang tidak memberi ruang pada saksi.
"Itu hampir sebagian besar informasinya adalah berkaitan dengan independensi, integritas dari orang yang disebut dengan KPPS. Jadi kecurangannya seperti itu," tuturnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq