Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MNC Life Gelar Literasi Keuangan untuk Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Manajemen MNC University
Advertisement . Scroll to see content

Tingkatkan Pemahaman Sengketa Medis, PT Asuransi Asei Indonesia Kerja Sama dengan SIP Law Firm

Rabu, 03 Juli 2024 - 14:09:00 WIB
Tingkatkan Pemahaman Sengketa Medis, PT Asuransi Asei Indonesia Kerja Sama dengan SIP Law Firm
PT Asuransi Asei Indonesia (Asei) telah sukses menyelenggarakan acara In-House Training yang bekerja sama dengan SIP Law Firm (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Asuransi Asei Indonesia (Asei) telah sukses menyelenggarakan acara In-House Training yang bekerja sama dengan SIP Law Firm. Acara ini berlangsung secara hybrid di Menara Kadin Indonesia, kantor PT Asuransi Asei Indonesia, dan juga melalui platform Zoom, sehingga dapat diakses oleh peserta yang tidak dapat hadir secara langsung.

Pelatihan yang dilaksanakan pada hari Rabu, 26 Juni 2024 ini ditujukan khusus untuk internal Asei yang tersebar di berbagai cabang dan divisi. Tujuan utama dari kegiatan In-House Training (IHT) ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman umum para peserta mengenai Produk Asuransi Medical Malpractice, Kewajiban Tenaga Medis, Perlindungan Hukum bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, Hak dan Kewajiban Pasien, Sengketa Medik, serta Jalur Penyelesaian Sengketa Medik.

Pembicara utama pada acara pelatihan tersebut adalah Asdel Fira, S.H., CHRP., yang merupakan Senior Associate dari SIP Law Firm. Beliau dikenal dengan keahliannya pada bidang Hukum Kesehatan. Oleh karena itu, ia menjadi sosok yang tepat untuk menjelaskan penanganan terhadap kasus sengketa medis. Penyampaian materi yang mendalam dan komprehensif, membuat peserta sangat terlibat aktif dalam sesi tanya jawab. Peserta juga menunjukkan antusiasme yang tinggi, berpartisipasi dengan mengajukan berbagai pertanyaan yang relevan dan memperkaya diskusi. 

Salah satu poin penting yang dijelaskan oleh Asdel Fira dan wajib diketahui oleh masyarakat adalah mengenai langkah-langkah penyelesaian sengketa medik yang dapat dilakukan melalui beberapa cara. Pertama, melalui Non-Litigasi seperti mediasi atau negosiasi antara pasien dan tenaga medis atau rumah sakit. Kedua, melalui Litigasi yang mencakup pidana atau perdata di pengadilan. Selain itu, terdapat jalur MKDKI jika ada dugaan pelanggaran disiplin oleh tenaga medis, atau melaporkan dugaan pelanggaran etik ke MKEK.

Sebagai Export Credit Agency Indonesia, Asei berkomitmen untuk terus berkontribusi positif dalam meningkatkan pemahaman tentang berbagai produk asuransi, khususnya Asuransi Malpraktik Medis. Kami percaya bahwa melalui inisiatif ini, Asei dapat meningkatkan literasi asuransi guna membangun hubungan yang lebih kuat dengan pelanggan, dan memperluas jangkauan pasar.

Acara ini diakhiri dengan sesi foto bersama, yang diikuti oleh seluruh peserta dan pembicara untuk mengabadikan momen berharga dari kegiatan edukatif ini.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut