Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Soeharto Jelang Hari Bhayangkara
Advertisement . Scroll to see content

Tips Hadapi Kasus Data Pribadi Dibajak untuk Pinjol

Jumat, 22 Oktober 2021 - 08:55:00 WIB
Tips Hadapi Kasus Data Pribadi Dibajak untuk Pinjol
Kantor pinjaman online ilegal digerebek polisi. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -Polri memberikan saran kepada masyarakat untuk menghadapi kasus pembajakan data diri pribadi yang dilakukan pinjaman online (pinjol) ilegal. Masyarakat diimbau untuk tidak panik atau tenang. 

Lewat Instagram @divisihumaspolri, polisi juga telah memberikan langkah-langkah untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi akibat hal itu.

Saran yang pertama adalah, warga diminta tetap sabar tidak terpancing emosi dan tenang, sambil menganalisa data anda digunakan sebagai peminjam atau close contact dari peminjam. 

"Jika data anda digunakan sebagai peminjam, maka kemungkinan besar data pribadi anda bocor dan digunakan oleh orang lain untuk meminjam secara online," tulis akun Instagram tersebut, Jakarta, Jumat (22/10/2021).

Jika hal itu terjadi maka hal yang harus dilakukan adalah, mengecek data pengguna kepada pinjol bahwa anda tidak pernah mengajukan pinjaman. Lalu, cermati bukti bahwa anda tidak pernah menerima dana dari aplikasi pinjol manapun. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut