Tito Karnavian Jadi Menteri, Komjen Pol Ari Dono Jabat Plt Kapolri
JAKARTA, iNews.id - Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto ditunjuk sebagai pelaksana tugas (plt) Kapolri setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Jenderal Pol Tito Karnavian. Ari Dono akan mengisi jabatan Kapolri hingga terpilih pejabat definitif.
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, penunjukan Ari Dono disampaikan Presiden Jokowi. Kepala Negara, kata Puan, memberhentikan Tito karena akan diberi tugas baru dalam kabinet mendatang.
"Presiden sudah sampaikan yang akan menjadi pelaksana tugas (Kapolri) adalah Wakapolri Pak Ari Dono sampai ditentukan lagi siapa pengganti Kapolri," kata Puan usai menggelar sidang paripurna ke-3 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/10/2019).

Puan menerangkan, sebelum menggelar sidang paripurna, pimpinan DPR telah bertemu Tito. Saat itu, mantan Kapolda Metro Jaya ini juga menyampaikan telah mendapat amanah baru dari Presiden Jokowi.
“Tadi saya menerima Kapolri dan beliau menyampaikan diberikan amanah baru di pemerintahan, namun apa (jabatan barunya) kita lihat saja besok, kan besok pelantikan,” tutur Puan.