TNI AL Disebut Terima Rp4,2 Miliar untuk Bebaskan Kapal Asing, Ini Kata KSAL
Senin, 15 November 2021 - 13:56:00 WIB
"Ini adalah wujud penegakkan kedaulatan, penegakkan hukum di wilayah perairan kita. Setiap kita melaksanakan penegakkan hukum secara ketat, selalu luar negeri, dari luar selalu memberikan isu-isu negatif. Yang jelas itu kapal asing yang menggunakan perairan kita untuk parkir," ungkapnya.
Sebagai informasi, berdasarkan laporan dari Reuters, selusin pemilik kapal mengaku telah melakukan pembayaran masing-masing senilai 300.000 dolar Amerika untuk membebaskan kapal yang ditahan oleh TNI AL. Pembayaran karena kapal berlabuh secara ilegal di perairan Indonesia dekat Singapura.
Pembayaran pun disebut-disebut bisa melalui dua cara yakni secara tunai maupun transfer bank kepada perwira TNI AL.
Editor: Faieq Hidayat