TNI AU Pastikan Prajurit TNI yang Usir Ibu Mertua Akan Disanksi jika Terbukti Bersalah
JAKARTA, iNews.id - TNI Angkatan Udara akan memberikan sanksi kepada Koptu Mesman jika terbukti bersalah. Sebelumnya Mesman viral di media sosial karena mengusir ibu mertuanya.
"Apabila pada kejadian tersebut ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan, maka akan dikenai sangsi sesuai aturan hukum yg berlaku," tutur Kadispenau Marsekal Pertama TNI Indan Gilang Buldansyah, Rabu (8/12/2021).
Video Koptu Mesman yang mengusir ibu mertuanya diunggah oleh anggota DPR Hillary Brigitta di akun Instagram pribadinya, Selasa (7/12/2021). Koptu Mesman berdinas di Wing 6 Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Riau.
Indan mengatakan bahwa Koptu Mesman saat ini telah diperiksa Polisi Militer Angkatan Udara (Pom AU).
"Saat ini Kopral Mesman sudah diminta keterangannya oleh petugas Pomau dan Intel Lanud Rsn, terkait kejadian," jelas Indan.