Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Personel TNI dan Brimob Dikerahkan Percepat Pembangunan Hunian Sementara di Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

TNI Buka Suara soal Heboh Larangan Bendera Bulan Bintang Dikibarkan di Aceh

Sabtu, 27 Desember 2025 - 09:51:00 WIB
TNI Buka Suara soal Heboh Larangan Bendera Bulan Bintang Dikibarkan di Aceh
TNI buka suara terkait larangan pengibaran bendera bulan bintang di Aceh. (Foto: screenshot TikTok)
Advertisement . Scroll to see content

"Aparat TNI–Polri mengutamakan langkah persuasif dengan menghimbau agar aksi dihentikan dan bendera diserahkan. Namun karena imbauan tersebut tidak diindahkan, aparat melakukan pembubaran secara terukur dengan mengamankan bendera guna mencegah eskalasi situasi," ucapnya.

"Dalam proses tersebut terjadi adu mulut, dan Dandim serta Kapolres kena pukulan dari oknum massa aksi demo. Saat dilaksanakan pemeriksaan, ditemukan satu orang yang membawa 1 pucuk senjata api jenis Colt M1911 beserta amunisi, magazen, dan senjata tajam," bunyi keterangan TNI.

Atas dasar itu, massa yang bawa senjata api diamankan dan diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

TNI menegaskan, pelarangan pengibaran bendera bulan bintang didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku. Pasalnya, bendera bulan bintang dianggap simbol yang identik dengan gerakan separatis dan bertentangan dengan kedaulatan NKRI, sebagaimana diatur dalam Pasal 106 dan 107 KUHP, Pasal 24 huruf a, UU Nomor 24 Tahun 2009, serta PP Nomor 77 Tahun 2007.

"Korlap aksi demo menyatakan bahwa kejadian tersebut hanya selisih paham dan sepakat berdamai dengan aparat. TNI mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya," pungkas TNI.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut