Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Marak Penculikan, Komisi VIII DPR Usul Bentuk Timsus Ungkap Jaringan Besar
Advertisement . Scroll to see content

TNI Dalami Sosok Pemberi Perintah dan Uang Imbalan Kopda FH dalam Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN

Minggu, 14 September 2025 - 22:20:00 WIB
TNI Dalami Sosok Pemberi Perintah dan Uang Imbalan Kopda FH dalam Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN
Rekaman CCTV penculikan kepala cabang bank di Ciracas, Jakarta Timur. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Oknum TNI berinisial Kopda FH terlibat dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang pembantu (KCP) bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, MIP (37). Saat ini, TNI masih mendalami sosok pemberi perintah dan uang imbalan terhadap Kopda FH.

“Ditunggu ya, sedang terus didalami oleh Pomdam Jaya,” kata Kapuspen TNI, Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah kepada wartawan, Minggu (14/9/2025).

Dia menyebutkan, dalam waktu dekat, pihaknya bersama Polda Metro Jaya akan melakukan konferensi pers terkait kasus tersebut.

“Kemungkinan akan ada rilis bersama Polda Metro Jaya dalam waktu dekat, terkait perkembangan proses hukum,” ujar dia.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan 15 orang sebagai tersangka. Korban ditemukan tewas di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8/2025) lalu. 

Korban tewas setelah diculik para pelaku setelah selesai melaksanakan rapat bersama rekan kerjanya di supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu (20/8/2025).

Sebelumnya, Kasus penculikan dan pembunuhan MIP menyeret oknum anggota TNI berpangkat Kopral Dua (Kopda) inisial FH. Kopda FH pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya). 

Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus menjelaskan bahwa Kopda FH berperan sebagai perantara dalam mencari orang untuk menjemput paksa dalam rangkaian penculikan dan pembunuhan korban. 

"Peran yang bersangkutan sebagai perantara untuk mencari orang guna menjemput paksa," kata Donny saat dihubungi, Jumat (12/9/2025).

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut