TNI Dalami Sosok Pemberi Perintah dan Uang Imbalan Kopda FH dalam Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN
JAKARTA, iNews.id - Oknum TNI berinisial Kopda FH terlibat dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang pembantu (KCP) bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, MIP (37). Saat ini, TNI masih mendalami sosok pemberi perintah dan uang imbalan terhadap Kopda FH.
“Ditunggu ya, sedang terus didalami oleh Pomdam Jaya,” kata Kapuspen TNI, Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah kepada wartawan, Minggu (14/9/2025).
Dia menyebutkan, dalam waktu dekat, pihaknya bersama Polda Metro Jaya akan melakukan konferensi pers terkait kasus tersebut.
“Kemungkinan akan ada rilis bersama Polda Metro Jaya dalam waktu dekat, terkait perkembangan proses hukum,” ujar dia.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan 15 orang sebagai tersangka. Korban ditemukan tewas di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8/2025) lalu.
Korban tewas setelah diculik para pelaku setelah selesai melaksanakan rapat bersama rekan kerjanya di supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu (20/8/2025).
Sebelumnya, Kasus penculikan dan pembunuhan MIP menyeret oknum anggota TNI berpangkat Kopral Dua (Kopda) inisial FH. Kopda FH pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).
Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus menjelaskan bahwa Kopda FH berperan sebagai perantara dalam mencari orang untuk menjemput paksa dalam rangkaian penculikan dan pembunuhan korban.
"Peran yang bersangkutan sebagai perantara untuk mencari orang guna menjemput paksa," kata Donny saat dihubungi, Jumat (12/9/2025).
Editor: Puti Aini Yasmin