Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Motif Prajurit TNI Jadi Otak Penculikan Kacab Bank BUMN
Advertisement . Scroll to see content

Kapuspen TNI: Kopda FH Terlibat Penculikan Kacab Bank Tergiur Iming-iming Uang

Minggu, 14 September 2025 - 07:39:00 WIB
Kapuspen TNI: Kopda FH Terlibat Penculikan Kacab Bank Tergiur Iming-iming Uang
Rekaman CCTV penculikan kepala cabang bank di Ciracas, Jakarta Timur. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Prajurit TNI berinisial FH dengan pangkat kopral dua (kopda) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan kepala kantor cabang pembantu (KCP) bank, MIP. Kopda FH diduga terlibat dalam penculikan korban.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah mengatakan Kopda FH mencari orang untuk menculik korban karena diimingi uang oleh seseorang. Saat peristiwa berlangsung, Kopda FH tidak hadir tanpa izin (THTI) dan tengah dicari satuannya.

“Peran Kopda FH dalam kasus ini adalah sebagai perantara, yakni mencari orang untuk melakukan upaya penjemputan paksa. Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena yang bersangkutan menerima sejumlah uang,” kata Freddy saat dikonfirmasi pada Sabtu (13/9/2025).

Meski demikian, Freddy belum menjelaskan identitas pemberi uang maupun jumlah yang diterima. Dia menegaskan, penyidikan masih terus berjalan dan akan segera dilimpahkan ke pengadilan militer setelah dinyatakan lengkap.

“Proses hukum terhadap yang bersangkutan langsung dilakukan melalui mekanisme pidana. Setelah penyidikan selesai dan dinyatakan lengkap, perkara akan segera dilimpahkan ke pengadilan militer untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar dia.

Selain Kopda FH, polisi dan TNI telah menetapkan 15 orang lain sebagai tersangka. Para pelaku dibagi ke dalam empat klaster, yakni aktor intelektual, pembuntut korban, eksekutor penculikan, dan pelaku penganiayaan hingga pembuangan jasad korban.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut