Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Polisi Gadungan Tipu 2 Remaja di Kulonprogo, Bawa Kabur Motor Korban
Advertisement . Scroll to see content

TNI Gadungan Curi 30 Gram Emas Warga Gowa, Ditembak Polisi saat Penangkapan

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:09:00 WIB
TNI Gadungan Curi 30 Gram Emas Warga Gowa, Ditembak Polisi saat Penangkapan
Pelaku pencurian berkedok Babinsa saat digelandang polisi usai dilumpuhkan di Gowa, Sulawesi Selatan. (Foto: iNews/Bugma)
Advertisement . Scroll to see content

Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti emas hasil curian, serta seragam loreng yang digunakan pelaku. Sejumlah barang telah disita, seperti motor, pakaian militer palsu, dan HP milik korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut