Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tampang 2 Oknum TNI Jalani Rekonstruksi Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN
Advertisement . Scroll to see content

TNI Tegaskan Prajurit akan Dipecat jika Terbukti Terlibat Judi Online

Jumat, 05 Juli 2024 - 21:39:00 WIB
TNI Tegaskan Prajurit akan Dipecat jika Terbukti Terlibat Judi Online
TNI menegaskan prajurit terbukti terjerat judi online akan dipecat. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan komitmennya dalam memberantas judi online (judol) di kalangan prajuritnya. Tak segan-segan, sanksi pemecatan akan dijatuhkan kepada prajurit TNI yang terbukti terlibat dalam aktivitas tersebut.

"Panglima keras, sudah mengeluarkan telegram-telegram dan membuat directive. (Prajurit yang terlibat judol bisa dipecat) Nanti akan melalui proses pengadilan, itu salah satu sanksinya," ujar Kababinkum TNI Laksda TNI Kresno Buntoro di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (5/7/2024).

Kresno menjelaskan TNI saat ini sedang fokus melakukan penyuluhan hukum terkait judol, serta pinjaman online (pinjol) yang juga menjadi perhatian serius.

"Ya, penyuluhan hukum sekarang difokuskan pada pinjol dan judol, mengenai masalah ancaman dan sanksinya, termasuk langkah yang harus dilakukan jika sudah terlibat, sudah kami buat," katanya. 

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto sebelumnya menegaskan akan menindak tegas prajurit yang ketahuan bermain judol. Sanksi yang diberikan juga tidak main-main.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut