Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Sebut RUU Polri akan Menyamakan Usia Pensiun Polisi dengan TNI
Advertisement . Scroll to see content

Tok! RUU TNI Resmi jadi Undang-Undang

Kamis, 20 Maret 2025 - 10:41:00 WIB
Tok! RUU TNI Resmi jadi Undang-Undang
DPR sahkan RUU TNI jadi UU pada hari ini, Kamis (20/3) (foto: screenshot)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) menjadi Undang-undang pada Kamis (20/3/2025). Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani.

"Apakah dapat disetujui menjadi undang-undang?" tanya Puan terkait pengesahan RUU TNI jadi UU.

"Setuju," ucap para anggota DPR.

Sementara itu, ada tiga pasal yang menjadi pembahasan dalam RUU TNI, yakni pasal 7 terkait cakupan tugas pokok, pasal 47 terkait penempatan prajurit di kementerian dan lembaga dan pasal 53 terkait masa dinas prajurit.

Sebelumnya, Komisi I DPR telah menggelar rapat kerja pembahasan tingkat I revisi UU TNI bersama pemerintah, Selasa 18 Maret 2025. Semua fraksi pun sepakat agar revisi UU TNI bisa dibawa ke rapat paripurna, yang dijadwalkan pada hari ini, Kamis (20/3).

Merespons hal itu, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengajak Aliansi Masyarakat Sipil untuk turun ke jalan menyuarakan menolak RUU TNI tersebut.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut