Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Minta Pembalakan Liar Diselediki, Satgas PKH Pakai Citra Satelit Ungkap Asal Usul Sumber Kayu
Advertisement . Scroll to see content

Tokoh Sipirok Desak Pemerintah Tetapkan Banjir dan Longsor di Sumatera jadi Bencana Nasional

Sabtu, 29 November 2025 - 14:20:00 WIB
Tokoh Sipirok Desak Pemerintah Tetapkan Banjir dan Longsor di Sumatera jadi Bencana Nasional
Tokoh muda asal Sipirok yang juga pengacara nasional, Amriadi Pasaribu mendesak pemerintah tetapkan status bencana nasional terhadap musibah di Sumatera. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menilai bencana yang terjadi tak luput dari ulah manusia yang tidak menjaga alam. Ia mencontohkan daerahnya Sipirok yang sejak dulu alamnya dikenal indah,  baru kali ini diterjang banjir bandang. Ia curiga banjir bandang ini akibat alamnya sudah dieksploitasi oleh kepentingan bisnis.

"Faktor bencana karena rusaknya alam di Tapanuli selatan atau di Tapanuli utara  di hulu dan itu terjadi karena ada faktor ikut serta izin pemerintah daerah," ungkapnya.

Maka itu, Amriadi mendesak tiga gubernur yang terdampak musibah segera merekomendasikan status bencana nasional. Sebab, peran kepala daerah sangat menentukan naik tidaknya status bencana daerah menjadi bencana nasional.

Sebelumnya, Gubernur Aceh, Sumut, dan Sumbar sudah menetapkan daerahnya masing-masing status tanggap darurat bencana.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menetapkan status tanggap darurat bencana sejak 25 November 2025 hingga 8 Desember 2025. Pasalnya terdapat 13 daerah di Sumbar yang terdampak bencana,  yakni Kabupaten Padang Pariaman, Kota Padang, Tanah Datar, Agam, Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Kota Pariaman, Pasaman Barat, dan Kota Bukittinggi. Selain itu juga ada Kota Solok, Padang Panjang, Limapuluh Kota, dan Pasaman.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut