Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diwarnai Ketegangan, Demo Sopir Truk Blokir Jalur Pantura Tolak Aturan Zero ODOL
Advertisement . Scroll to see content

Tolak Aturan ODOL, Sopir Truk Blokade Pintu Tol Palimanan Cirebon

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:10:00 WIB
Tolak Aturan ODOL, Sopir Truk Blokade Pintu Tol Palimanan Cirebon
Ratusan sopir truk menggelar aksi demonstrasi menolak aturan ODOL di Tol Palimanan, Cirebon, Jumat (20/6/2025). (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, iNews.id - Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Persaudaraan Driver Seluruh Indonesia (PDSI) menggelar aksi demonstrasi menolak aturan ODOL (Over Dimension Over Load). Aksi para sopir itu dilakukan dengan memblokade pintu masuk Tol Palimanan arah Jakarta, Kabupaten Cirebon, Jumat (20/6/2025). 

Puluhan truk sengaja diparkir di badan jalan dan menutup dua lajur jalur Pantura, menyisakan hanya satu lajur yang bisa digunakan secara bergantian oleh kendaraan yang melintas. Akibatnya, arus lalu lintas menuju Jakarta sempat mengalami kepadatan cukup panjang.

Para sopir membawa spanduk bertuliskan berbagai tuntutan. Mereka menolak pelabelan ODOL sebagai "kejahatan lalu lintas" dan mendesak pemerintah untuk mencabut atau merevisi aturan tersebut.

"Aksi ini adalah bentuk keresahan kami. Pemerintah menyebut ODOL sebagai kejahatan lalu lintas, padahal menurut kami, ini hanya pelanggaran muatan," ujar Asep Sukmana, perwakilan PDSI Jawa Barat.

Asep menambahkan, kebijakan ODOL tidak hanya merugikan sopir, tetapi juga pengusaha angkutan barang. Beban kerja tetap tinggi, namun ongkos angkut sering kali tidak sebanding dengan biaya operasional, terlebih ketika muatan dibatasi.

"Kalau muatan sedikit, ongkosnya enggak cukup. Sering kali pemilik barang pun tak mau menyesuaikan ongkos," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut