Tolak Rujuk, Perempuan di Bungo Jambi Dianiaya Mantan Suami! Selengkapnya di Realita
JAKARTA, iNews.id - Menolak untuk rujuk, seorang perempuan di Kabupaten Bungo Jambi dianiaya oleh mantan suaminya. Saat penganiayaan terjadi, korban SC sudah pisah ranjang dengan pelaku, RD.
Konflik rumah tangga keduanya sudah berlangsung lama hingga berujung pada pisah ranjang. Namun beberapa waktu lalu, pelaku mendatangi rumah SC untuk meminta KTP yang disimpan korban.
Pelaku meminta rujuk. Tetapi SC tak mau. Emosi karena ditolak, pelaku menganiaya korban dengan senjata tajam
Kapolsek Jujuhan, AKP Wibisono mengatakan, pelaku ditangkap di rumah orang tuanya di Dusun Tepian Danto. "Kami juga menyita pisau yang digunakan untuk menusuk korban," kata Wibisono, Senin (30/8/2021).