Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Penyidik KPK: Tom Lembong Tak Nikmati Hasil Korupsi, Tuntutan 7 Tahun Terlalu Berat
Advertisement . Scroll to see content

Tom Lembong Bacakan Pleidoi Kasus Korupsi Impor Gula Hari Ini

Rabu, 09 Juli 2025 - 10:22:00 WIB
Tom Lembong Bacakan Pleidoi Kasus Korupsi Impor Gula Hari Ini
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong akan membacakan nota pembelaan atau pleidoi terkait kasus dugaan korupsi impor gula, Rabu (9/7/2025). Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Rabu, 9 Juli 2025 untuk pleidoi," tulis SIPP Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang dilihat pada Rabu (9/7/2025). 

Disebutkan, sidang tersebut akan digelar di ruang Kusuma Atmadja.

Sebelumnya, Tom Lembong dituntut tujuh tahun penjara. Dia diyakini bersalah dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Tom Lembong dengan pidana penjara 7 tahun," ujar jaksa membacakan surat tuntutan.

Selain itu, jaksa menuntut Tom dijatuhi denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut