Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tom Lembong Laporkan Hakim yang Jatuhkan Vonis 4,5 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Tom Lembong Bisa Bebas Malam Ini, Keppres Abolisi Diterima Kejagung

Jumat, 01 Agustus 2025 - 20:13:00 WIB
Tom Lembong Bisa Bebas Malam Ini, Keppres Abolisi Diterima Kejagung
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong (foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

Sutikno memastikan, Tom Lembong bisa menghirup udara segar malam ini setelah proses administrasi selesai.

"Kita pastikan yang bersangkutan malam ini bisa keluar dari tahanan," katanya.

Tom merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula. Dia telah divonis bersalah dan dihukum 4,5 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan penjara di pengadilan tingkat pertama.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut