Tom Lembong Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Impor Gula Hari ini
JAKARTA, iNews.id - Jaksa akan membacakan surat tuntutan terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong terkait kasus dugaan korupsi importasi gula, Jumat (4/7/2025). Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Terdakwa Thomas Lembong, agenda pembacaan tuntutan," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Andi Saputra, Jumat (4/7/2025).
Sidang tersebut dijadwalkan digelar pukul 10.00 WIB.
Selain Tom Lembong, terdakwa eks Direktur Pengembangan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Charles Sitorus juga akan mendengarkan surat tuntutan jaksa.
Diketahui, Tom Lembong didakwa merugikan negara sebesar Rp578 miliar pada Kamis 6 Maret 2025. Kerugian itu terkait kasus dugaan korupsi impor gula.
Jaksa juga mengungkapkan terdapat 10 orang yang menerima cuan dari kasus korupsi impor gula pada 2015-2016. Totalnya mencapai Rp515.408.740.970,36 atau Rp515 miliar.