Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tom Lembong Sibuk Berikan Kenang-kenangan untuk Para Tahanan Jelang Bebas
Advertisement . Scroll to see content

Tom Lembong Laporkan Hakim yang Jatuhkan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Jumat, 01 Agustus 2025 - 18:19:00 WIB
Tom Lembong Laporkan Hakim yang Jatuhkan Vonis 4,5 Tahun Penjara
Mantan Mendag Tom Lembong (foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong telah melaporkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang telah memvonis dirinya 4,5 tahun penjara. Hal itu diungkapkan pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir.

"Iya kami sudah melakukan, bukan akan kemungkinan, kami sudah melaporkan ini dan surat-surat ini ya," kata Ari di Rutan Cipinang, Jumat (1/8/2025).

Dia berharap, Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa majelis hakim tersebut.

"Kami harapkan yang berkepentingan dalam hal ini baik itu Komisi Yudisial maupun Mahkamah Agung memprosesnya. Kita bukan bicara tentang materi putusannya tapi profesionalitas dari penegakan-penegakan hukum itu yang kita utamakan," ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut