Tom Lembong Ngaku Sempat Bingung Arti Abolisi dari Prabowo: Bukannya Perbudakan Ya?
JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengaku sempat salah menafsirkan arti abolisi yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepadanya. Dia sempat mengira abolisi yang diberikan terkait perbudakan.
Dalam live yang disiarkan di channel YouTube Anies Baswedan, Tom Lembong semula menceritakan awal mendapat kabar pemberian abolisi dari Prabowo pada Kamis (31/7/2025) malam. Dia mengaku mendapat kabar usai dibangunkan oleh rekan sesama tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang.
"Saya tidur sering kali pakai earplug di telinga, pakai eye mask tutup mata, supaya enggak berisik, supaya gelap. Jadi saya tidur sekitar jam setengah 7 (18.30 WIB)," ujar Tom, dilihat Jumat (8/8/2025).
Menurut dia, rekan sesama tahanan sempat menggedor-gedor pintu selnya. Mereka lantas mengabarkan Tom akan segera bebas.
"Terus saya ke depan pintu sel kemudian ada kerumunan mungkin sekitar 8-9 orang, 'Pak Tom bebas, Pak Tom bebas'," ujarnya.
Tom mengaku sempat bingung ketika mendapat kabar tersebut. Para tahanan kemudian menjelaskan Tom mendapat abolisi dari Prabowo.
"Hah? 'Oh iya, iya, ini ada amnesti, abolisi'," kata Tom menirukan pernyataan rekan sesama tahanannya.
Dia pun semakin bingung dengan kabar yang disampaikan rekannya itu. Sebab, dia mengira abolisi yang diberikan menyangkut perbudakan.
"Abolisi? Abolisi itu bukannya perbudakan ya?" kata Tom.
Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan yang turut tampil dalam live tersebut kemudian menjelaskan kebingungan Tom Lembong. Dia mengatakan, Tom mengira abolisi yang diberikan Prabowo merupakan abolisionisme.
Abolisionisme, kata dia, merupakan gerakan yang ingin menyingkirkan perbudakan di Eropa dan Amerika. Sedangkan dalam KBBI, abolisi artinya peniadaan peristiwa pidana.
"Tom gak tahu artinya abolisi apa secara konstitusi kita, tahunya abolisi itu perbudakan," tutur Anies.
Sebelumnya, DPR menyampaikan perkembangan mengejutkan pada Kamis (31/7/2025) malam. DPR menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto mengenai abolisi terhadap Tom Lembong.
"Hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat presiden tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi terhadap Tom Lembong," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Atas pemberian abolisi tersebut, Tom Lembong pun keluar dari Rutan Cipinang pada Jumat (1/8/2025) malam.
Editor: Rizky Agustian