Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tom Lembong Ungkap Sidangnya Bak Perang, Rudal dan Roket Saling Diluncurkan
Advertisement . Scroll to see content

Tom Lembong: Saya Tak Pernah Beri Arahan Tunjuk Produsen Gula Tertentu

Senin, 14 Juli 2025 - 18:48:00 WIB
Tom Lembong: Saya Tak Pernah Beri Arahan Tunjuk Produsen Gula Tertentu
Mantan Mendag Tom Lembong (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menghukum Tom Lembong dengan hukuman tujuh tahun penjara. Jaksa menilai, Tom Lembong terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong dengan tujuh tahun penjara," kata Jaksa membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/7/2025). 

Jaksa juga menuntut majelis hakim untuk menjatuhkan pidana denda terhadap Tom Lembong sebesar Rp750 juta subsider enam bulan penjara.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut