Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jadi Tersangka KPK, Langsung Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Total 12 Orang Diamankan dalam OTT KPK di Bogor, Termasuk Ade Yasin

Rabu, 27 April 2022 - 17:09:00 WIB
Total 12 Orang Diamankan dalam OTT KPK di Bogor, Termasuk Ade Yasin
Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin terjaring OTT KPK. (Foto: iNews.id/Agung Bakti Sarasa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Total 12 orang yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 26 April 2022 hingga pagi tadi. Salah satunya Bupati Bogor, Ade Yasin. 

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan KPK juga mengamankan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.

"Sampai dengan saat ini KPK mengamankan 12 orang di antaranya Bupati Bogor, beberapa orang pejabat dan ASN Pemkab Bogor serta beberapa pihak dari BPK perwakilan Jabar," kata Ali melalui pesan singkatnya, Rabu (27/4/2022).

Selain menangkap 12 orang, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang yang saat ini masih dalam proses penghitungan. Uang itu diduga suap yang akan diberikan kepada Anggota BPK Jabar terkait pengurusan temuan laporan keuangan Pemkab Bogor.

"Dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud juga ditemukan uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya hingga kini masih dihitung dan dikonfirmasi kembali kepada pihak-pihak yang ditangkap," kata Ali.

Hingga saat ini, Ade Yasin dan sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut masih diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. "Saat ini seluruh pihak masih dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara maraton di Gedung Merah Putih KPK," jelasnya.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Ade Yasin dan para pihak yang diamankan lainnya. Para pihak yang diamankan dalam OTT di daerah Bogor tersebut, paling lambat diumumkan status hukumnya nanti malam atau dini hari sesuai aturan yang berlaku.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut