TP3 Kirim Surat ke Presiden Jokowi, Minta Bertemu Bahas Kematian 6 Laskar FPI
JAKARTA, iNews.id - Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar Front Pembela Islam (FPI) berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat tersebut berisikan permintaan agar para perwakilan TP3 dapat beraudiensi dengan Jokowi guna membahas tindak lanjut kasus terbunuhnya enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Km 50.
Anggota TP3 Marwan Batubara menuturkan surat tersebut disampaikannya pada Kamis (4/2/2021) sekitar pukul 10.30 WIB.
"Kami dari anggota mewakili tim TP3 telah resmi menyampaikan surat kepada Presiden Republik Indonesia melalui Sekretariat Negara di Jalan Merdeka Utara pada Kamis pagi sekitar jam 10.32 WIB," kata Marwan saat konferensi pers daring, Sabtu (6/2/2021).
Dia menjelaskan, karena dalam situasi pandemi covid-19, dirinya tidak menyampaikannya langsung ke bagian administrasi melainkan hanya melalui perantran kotak surat. Kotak surat tersebut, kata Marwan memang disediakan Setneg bagi mereka yang tidak sempat membawa hasil pemeriksaan bebas Covid-19.
"Karena memang dalam kondisi pandemi Covid-19 sesuai dengan pengumunan yang disampaikan di Kantor Keamanan Setneg disebutkan bahwa untuk tamu yang menyampaikan surat ke Gedung Setneg sudah harus dites terlebih dahulu dan punya hasil swab. Kalau tidak punya hasil silakan saja untuk memasukan surat ke boks yang sudah disiapkan. Surat sudah kami masukan ke dalam boks dan dikhususkan kepada Presiden," ucapnya.
Pihaknya, sambung Marwan meyakini permintaan audiensi tersebut akan sampai ke tangan Presiden meski hanya melalui kotak surat. Jika tidak sampai, TP3 akan menuding Setneg melakukan sebuh kelalaian.
Dia menjelaskan, untuk tahap selanjutnya tim TP3 akan menunggu ketersediaan Presiden melalui surat jawaban. Menurutnya, pihak TP3 mempersilakan Presiden Jokowi yang menentukan waktu dan tanggal kosong.
"Jadi tim TP3 itu siap menyesuaikan kesediaan Presiden untuk menerima wakil-wakil dari TP3 untuk menjelaskan temuan-temuan dari TP3 terkait pembunuhn 6 laskar FPI," ucapnya.
Editor: Rizal Bomantama