Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Respons Kritik Hasan Nasbi: Saya Ini Perpanjangan Tangan Presiden
Advertisement . Scroll to see content

TPDI dan Perekat Nusantara Somasi Jokowi, Cabut Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo

Kamis, 29 Februari 2024 - 09:35:00 WIB
TPDI dan Perekat Nusantara Somasi Jokowi, Cabut Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo
TPDI dan Perekat nusantara melayangkan somasi terhadap Jokowi. Mereka mendesak pemberian pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo dibatalkan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara melayangkan somasi terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka mendesak pemberian pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 2 Prabowo Subianto dibatalkan.

Koordinator TPDI dan Perekat Nusantara Petrus menilai Prabowo tidak memenuhi persyaratan umum dan khusus untuk menerima pemberian tanda kehormatan berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Pemberian Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

"TPDI dan Perekat Nusantara menyampaikan protes keras dan somasi kepada Presiden Jokowi agar membatalkan pemberian tanda kehormatan bintang empat dengan pangkat jenderal kepada Prabowo Subianto," kata Petrus dalam keterangannya, dikutip Kamis (29/2/2024).

Petrus menegaskan Prabowo telah dicopot dari jabatan Pangkostrad oleh Presiden BJ Habibie pada 22 Mei 1998 yang dilanjutkan pemberhentian dinas keprajuritan pada 20 November 1998. Di sisi lain, Jokowi justru memberikan tanda kehormatan kepada Prabowo.

"Ini menunjukkan keanehan dan betapa buruknya administrasi kepresidenan masa Presiden Jokowi di mana terjadi saling tumpang tindih," kata dia.

Selain itu, Petrus menilai pemberian tanda kehormatan itu juga bertentangan dengan rasa keadilan publik dan para korban peristiwa penculikan aktivis 1997 dan kerusuhan Mei 1998. Menurut dia, keputusan Jokowi tersebut bertentangan dengan masa lalu Prabowo yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut