TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas AMIN Bersatu Beri Bantuan Hukum untuk Butet Kartaredjasa
JAKARTA, iNews.id - Tim hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dan Tim Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) sepakat untuk memberikan bantuan hukum secara bersamaan kepada seniman dan budayawan Butet Kartaredjasa. Kasus yang menjerat Butet masih didalami masing-masing tim hukum.
Diketahui, Butet dilaporkan oleh Projo DIY atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kampanye pasangan calon (Paslon) nomor urut 3, Ganjar-Mahfud di Alun-Alun Wates, Kulonprogo, DIY.
Ifdhal Kasim, Direktur Penegakkan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, menyatakan bahwa Timnas AMIN dan mereka memiliki pandangan yang sama untuk mendampingi Butet.
"Kami dari TPN Ganjar Mahfud, ini ada Bang Henry Yosodiningrat yang juga dari TPN Ganjar-Mahfud, bersama-sama dengan Mas Ari dari Timnas Anies-Muhaimin memiliki kesamaan pandangan untuk bersama-sama mendampingi Mas Butet ini apabila nanti dilaporkan," ujar Ifdhal dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024).
Ifdhal menjelaskan bahwa kesamaan pandangan ini berkaitan dengan kebebasan berekspresi dan pendapat, hak yang dimiliki oleh semua orang.