Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tom Lembong Ngaku Terima Kabar Dibidik Kejagung usai Gabung Timnas AMIN
Advertisement . Scroll to see content

TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas AMIN Bersatu Beri Bantuan Hukum untuk Butet Kartaredjasa

Minggu, 04 Februari 2024 - 17:54:00 WIB
TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas AMIN Bersatu Beri Bantuan Hukum untuk Butet Kartaredjasa
TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas AMIN sepakat untuk memberikan bantuan hukum secara bersamaan kepada seniman dan budayawan Butet Kartaredjasa. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dan Tim Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) sepakat untuk memberikan bantuan hukum secara bersamaan kepada seniman dan budayawan Butet Kartaredjasa. Kasus yang menjerat Butet masih didalami masing-masing tim hukum.

Diketahui, Butet dilaporkan oleh Projo DIY atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kampanye pasangan calon (Paslon) nomor urut 3, Ganjar-Mahfud di Alun-Alun Wates, Kulonprogo, DIY.

Ifdhal Kasim, Direktur Penegakkan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, menyatakan bahwa Timnas AMIN dan mereka memiliki pandangan yang sama untuk mendampingi Butet.

"Kami dari TPN Ganjar Mahfud, ini ada Bang Henry Yosodiningrat yang juga dari TPN Ganjar-Mahfud, bersama-sama dengan Mas Ari dari Timnas Anies-Muhaimin memiliki kesamaan pandangan untuk bersama-sama mendampingi Mas Butet ini apabila nanti dilaporkan," ujar Ifdhal dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024).

Ifdhal menjelaskan bahwa kesamaan pandangan ini berkaitan dengan kebebasan berekspresi dan pendapat, hak yang dimiliki oleh semua orang.

"Kenapa kita bersama-sama? Karena ini isunya menyangkut mengenai kebebasan. Kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat yang merupakan kepentingan semua orang. Bukan hanya satu golongan, bukan hanya satu pokok, tapi ini lintas," ucapnya.

Timnas AMIN dan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud bersatu untuk mendampingi Butet jika dipanggil oleh Polda DIY.

"Melihat arti penting dari kasus ini, karena itu, karena ada kesamaan pendapat ini, kita bersama-sama akan mendampingi Mas Butet apabila nanti akan dipanggil oleh kepolisian DIY," tuturnya.

Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, menegaskan bahwa permasalahan ini bukan tentang pilihan politik. Baginya, ini merupakan masalah kenegaraan yang sedang mengalami ketidakbaikan.

"Ini bukan masalah 03 atau apa, ini masalah bangsa. Masalah kenegaraan. Kenegaraan kita, bahwa negara kita sedang tidak baik-baik saja. Bahwa hukum di negara kita lagi bermasalah," ujar Ari.

Ari menyuarakan keprihatinan terkait pembatasan kebebasan berekspresi dan berpendapat, yang kontradiktif dengan semangat reformasi 98.

"Orang sekaliber Mas Butet, budayawan besar, tokoh bangsa, kebebasan berekspresi yang kita dapatkan sejak lama, dengan semangat reformasi 98, kita sudah dijanjikan akan ada kebebasan berekspresi, berpendapat. Kenapa zaman sekarang harus dibatasi. Kenapa zaman sekarang harus dipolisikan. Mundur sekali. Jadi ini bukan kepentingannya 03 saja. Jadi kepentingan kami juga," tuturnya.

Ari menegaskan bahwa Timnas AMIN juga memperjuangkan penegakan hukum yang adil dan demokrasi yang beradab.

"Karena kami memperjuangkan hal yang sama. Kami memperjuangkan penegakan hukum yang berkeadilan. Kami memperjuangan betul-betul demokrasi yang bermartabat," tuturnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut