TPN Ganjar-Mahfud Ingatkan Netralitas Pejabat dan ASN, Minta Jokowi Jaga Stabilitas Jelang Pemilu
JAKARTA, iNews.id - Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyoroti sejumlah peristiwa yang menunjukkan ketidaknetralan aparat pemerintah baik di pusat maupun daerah dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Aparat diingatkan untuk tetap netral di Pemilu 2024 sebagaimana amanat Undang-Undang Pemilu tahun 2017.
Todung mencermati kecenderungan aparat pemerintah yang tidak netral khususnya dalam peristiwa penurunan baliho dan spanduk Ganjar Pranowo-Mahfud MD serta PDI Perjuangan di Bali beberapa waktu lalu.
"Kami memperingatkan aparat pemerintah untuk taat terhadap perintah UU Pemilu. Karena pejabat negara hingga aparatur sipil negara (ASN) dilarang berkampanye untuk salah satu kontestan Pemilu. Artinya pejabat negara hingga ASN harus netral," kata Todung di Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Dia mengatakan, di samping UU Pemilu, ada 2 UU lainnya yakni UU ASN dan UU Pilkada yang mengatur netralitas ASN dalam Pemilu. Sanksinya pun diatur tegas terhadap ASN yang terbukti tidak netral mulai dari ringan, sedang, berat hingga pidana.
"Berdasarkan itu, kami tidak akan segan-segan melaporkan pejabat negara dan ASN yang tidak netral dalam Pemilu kali ini," kata Todung.
Mengenai pejabat negara yang ingin terlibat dalam Pilpres, sesuai aturan pejabat negara tersebut harus mengajukan cuti terlebih dulu. Jika tidak, maka sesungguhnya pejabat negara itu sudah melanggar UU Pemilu.
"Beberapa waktu lalu viral video seorang wakil menteri yang kampanye untuk memilih kontestan tertentu di Pilpres. Saya kira sangat tidak etis seorang pejabat negara yang sedang tidak cuti menggunakan fasilitas negara kampanyekan kandidat tertentu. Harusnya ada sanksi tegas dari Bawasku soal ini," katanya.
Sebelumnya, beberapa peristiwa yang menunjukkan ketidaknetralan aparat pemerintah pada Pemilu kali ini terjadi di beberapa daerah.
Misalnya, video Wakil Menteri Desa (Wamendes) Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Paiman Raharjo yang sedang memimpin rapat pemenangan pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Masyarakat luas lantas mengkritik keras sikap Paiman yang dinilai mengarahkan ASN untuk tidak netral di Pilpres 2024.