Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Prajurit Aniaya Warga hingga Tewas di Depok, TNI AL Jamin Usut Tuntas!
Advertisement . Scroll to see content

TPN Ganjar-Mahfud Laporkan Kasus Penganiayaan Relawan oleh Oknum TNI ke Komnas HAM

Rabu, 03 Januari 2024 - 12:40:00 WIB
TPN Ganjar-Mahfud Laporkan Kasus Penganiayaan Relawan oleh Oknum TNI ke Komnas HAM
Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ronny Talapessy. (Foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud melaporkan kasus penganiayaan tujuh relawan oleh oknum anggota TNI di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah (Jateng), ke Komnas HAM. Peristiwa itu dinilai sebagai pelanggaran HAM yang mesti diusut secara tuntas.

"Menurut pandangan kami, peristiwa penganiayaan di Boyolali ini merupakan tragedi hak asasi manusia yang harus diusut lebih jauh oleh Komnas HAM," ujar Direktur Hukum dan Kajian Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ronny Talapessy dalam keterangannya, Rabu (3/1/2024).

Dia mengatakan, Indonesia merupakan negara hukum yang menganut asas perlakuan yang sama di hadapan hukum atau equality before the law sebagaimana diamanahkan Pasal 28D ayat (2) UUD 1945. Maka, kata dia, TPN meminta kasus tersebut diusut tanpa padang bulu dan korban dilindungi.

Di sisi lain, lanjutnya, TPN mendesak Komnas HAM membentuk tim independen untuk menyelidiki dan menginvestigasi dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh para Oknum TNI Yonif 408 Diponegoro atas penganiayaan tersebut.

TPN meminta DPR memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait peristiwa penganiayaan tersebut. TPN juga mendesak TNI untuk memberikan klarifikasi sebenar-benarnya, memberikan sanksi tegas kepada oknum TNI yang terlibat, menertibkan dan mendisiplinkan anggotanya, serta memosisikan institusinya sebagai pihak yang netral selama pelaksanaan Pemilu 2024.

"Mengimbau kepada paslon capres dan cawapres, tim kampanye, dan peserta pemilu lainnya untuk mengedepankan pemilihan presiden yang berwawasan hak asasi manusia, menciptakan pemilu bebas dari rasa takut, pemilu yang damai, aman, tertib dan demokratis," tutur Ronny.

Dia menegaskan, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud akan memonitor dan mengawal kasus penganiayaan tersebut hingga selesai dan para korban memperoleh keadilan. 

"Hal ini sangat penting untuk mencegah eskalasi konflik lebih serius dan meluas serta agar tidak terulang kembali baik dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 maupun di masa depan," kata Ronny.

Diketahui, kasus penganiayaan itu terjadi di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/SBH, Boyolali, Jateng, pada Sabtu (30/12/2023) sekitar pukul 11.19 WIB. Ketujuh relawan Ganjar-Mahfud yang menjadi korban adalah Slamet Andono, Arif Diva Ramandani, Jaya Iqbal Pratama, Dimas Ifanfuadi, Parjono, Yanuar, dan Lukman Farit.

Sebanyak enam oknum TNI berpangkat Prada telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti dan keterangan para saksi. 

“Saat ini penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan enam orang pelaku, masing-masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M,” kata Kapendam Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison dalam keterangannya, Selasa (2/1/2024).

Dia mengatakan, penyidik Denpom IV/Surakarta masih bekerja untuk mengungkap kasus tersebut. Rangkaian penyidikan terus dilakukan.

“Komitmen pimpinan TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku, oleh karenanya siapa pun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tindakan tegas sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya. 

Adapun penyidikan dilanjutkan melalui Papera oleh Danrem 074/Wrt, sedangkan penuntutan oleh oditur militer (jaksa) dan disidangkan di pengadilan militer.

"Proses hukum mulai dari POM, Odmil sampai dengan Dilmill berjalan secara independen, pihak TNI maupun Kodam IV/Diponegoro tidak bisa melakukan intervensi," ujarnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut